www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Ungkap Jubir Jokowi Alasan Pembentukan Kementerian Investasi
Selasa, 27/04/2021 - 13:22:07 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pembentukan Kementerian Investasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Beleid tersebut mewajibkan adanya pertimbangan efisiensi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global.

"Sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 sebagai pertimbangannya," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (27/4).

Hal serupa juga terjadi dalam penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Tujuannya, kata Fadjroel, untuk efisiensi dan efektifitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri.

"Hal ini sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 tentang pengubahan kementerian UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara. Tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Serta pertimbangan khusus di Pasal 18 (2)," imbuhnya.

Fadjroel juga menyampaikan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik.

Jika pun reshuffle memang diperlukan, maka hal tersebut akan disampaikan langsung kepada publik seperti reshuffle 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka.

"Hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut. Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif presiden," pungkasnya.

Isu soal pembentukan Kementerian Investasi mengemuka setelah DPR dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu menyetujui rencana pemerintah membentuk Kementerian Investasi dan menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan persetujuan diberikan untuk merespons  Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Sumber CNNIndonesia.com mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Investasi bakal membuat BKPM naik kelas menjadi sekelas kementerian. Artinya, kepala BKPM bakal menjadi menteri.

BKPM bakal diubah menjadi Kementerian Investasi, sehingga tidak ada pembentukan kementerian baru. "Setahu saya BKPM nantinya menjadi Kementerian Investasi," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya.(rilis)

sumber CnnIndonesia



 
Berita Lainnya :
  • Disdik Bengkalis Keluarkan Surat Edaran Larang Sekolah Lakukan Study Tour
  • Tindakan Tegas Polres dan Pemkab Bengkalis, Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar
  • Antosias Pemdes Meskom Bersama Masyarakat Laksana kan Gotong Royong
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
  • Delapan Puluh PPK Se Rokan Hulu resmi Dilantik, siap sukseskan pilkada 2024
  • Erzaldi Rosman: Jemaah Haji Bangka Belitung Diharapkan Optimalkan Ibadah di Tanah Suci
  • Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Bakal Diresmikan Pj Walikota Muflihun
  • Roni Rachmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    10 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved