Wako Sukabumi Canangkan Program Gesit Pisan, Berikut 6 Paket Kebijakannya
Selasa, 04/02/2020 - 09:23:06 WIB
SUKABUMI - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mencanangkan program Gerakan Sukabumi Tuntaskan Pengelolaan Air Limbah Domestik Dan Sampah Berkelanjutan (Gesit Pisan).
Program ini untuk menuntaskan pembangunan sanitasi yang dinilai masih belum maksimal.
“Kami menyadari benar masih banyak program sanitasi yang belum dituntaskan oleh pemkot. Makanya tahun ini kami membuat enam kebijakan yang diluncurkan untuk menuntaskan sanitasi di Kota Sukabumi. Sanitasi bak di air dan darat. Program ini diharapkan mampu mengentaskan permasalahan sanitasi di Kota Sukabumi,” ujar Fahmi usai Launching Paket Gesit Pisan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu
Peningkatan pembangunan sanitasi kata Fahmi, menjadi perhatian serius Pemkot Sukabumi. Sebab, sanitasi sangat erat dengan budaya dan perilaku serta infrastruktur. Untuk itu, Pemkot Sukabumi terus menggalakkan edukasi yang berhubungan dengan etitut. Termasuk persiapan infrastruktur.
“Kalau dikatakan kesadaran masih lemah, ada benarnya. Ini yang harus ditingkatkan agar program ini bisa optimal,” kata Wali Kota dikutip dari suarasindo.com.
Persoalan sanitasi kata dia, masih disibukkan dengan penyakit-penyakit infeksi, seperti muntaber dan DBD. Selain itu, budaya perilaku masyarakat dalam buang sampah juga masih kurang.
Edukasi terus dilakukan untuk meningkatan kesadaran warga. “Edukasi dilakukan agar masyarakat mampu membudayakan diri sendiri untuk hidup lebih bersih,” kata Fahmi.
Kendala yang dihadapi Pemkot Sukabumi dalam pembangunan infrastruktur sanitasi karena keterbatasan pemerintah. Untuk itu, pelaksanaan percepatan harus dilakukan secara cepat dengan melibatkan pemangku kepentingan yang lain.
“Pembangunan sanitasi bukan hanya tugas pemerintah, tapi bersama masyarakat. Termasuk lingkungan pendidikan dan para pengusaha,” katanya.
6 paket kebijakan yang diluncurkan dalam program Gesit Pisan, yakni :
1. Penataan Sungai Cipelang
2. Kebersihan kota dengan istilah Kotaku
3. Perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA)
4. Pembangunan jamban sehat dan nyaman untuk keluarga (Jas Nyamuk)
5. Revitaliasi dan optimalisasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT)
6. Pengelolaan sanitasi dengan dana kelurahan.
Dia ingin, enam paket kebijakan tersebut bisa dituntaskan secepatnya.
“Diharapkan tahun 2020 ini enam paket kebijakan ini bisa diselesaikan, tentunya hartus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Bukan berarti selesai 100 persen tahun ini, tapi secara bertahap,” ungkapnya.*
Komentar Anda :