www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Akibat Perencanaan Buruk, Dana Nganggur di Daerah Capai Rp 186 Triliun
Rabu, 15/01/2020 - 15:41:08 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Primanto Bhakti membuka 'rahasia' kenapa dana transfer triliunan rupiah banyak yang mengendap di rekening kas daerah. Menurutnya, endapan dana terjadi karena perencanaan anggaran di daerah buruk.

Akibat perencanaan buruk tersebut, dana transfer yang dikirimkan pemerintah ke daerah gagal dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian, realisasi dana yang dikucurkan tak sama dengan rencana awal.

"Lalu ada juga yang karena pembayaran dilakukan di belakang," katanya, Rabu (15/1).

Ia membantah masalah terjadi karena ulah pemda mencari keuntungan dari bunga bank atas dana yang diendapkan tersebut. Menurutnya, tingkat bunga yang diberikan bank atas dana yang mengendap tersebut kecil.

"Untuk potensi daerah mengendapkan uang di bank untuk cari keuntungan bunga kami lihat kayaknya tidak ada nih, kan kecil banget juga bunganya," jelas Astera.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan pengelolaan dana transfer yang diberikan pemerintah pusat ke daerah. Keluhan ia sampaikan terkait dana transfer triliunan rupiah yang mengendap di rekening kas daerah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah simpanan pemda di rekening daerah mencapai Rp186 triliun per November 2019. Jumlah tersebut berpotensi bertambah jadi Rp220 triliun.

Astera menuturkan pengendapan dana tersebut banyak terjadi di daerah yang memiliki kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Namun, ia tak merinci pemda mana saja yang mengendapkan dana di rekening daerah.

"Daerah mana saja, logikanya yang uangnya banyak dan daerah bawahannya banyak. Misalnya daerah tingkat II banyak, yang punya kapasitas fiskal lebih," ucap Astera dikutip dari cnnindonesia.com

Astera menyebut agar endapan dana tersebut tidak terus terjadi, pihaknya tak akan tinggal diam. Kementerian Keuangan akan menghukum pemerintah daerah yang terus mengendapkan dana transfer di rekening kas daerah.

Sejauh ini, kata Astera, hukuman yang akan diberikan adalah dengan memotong jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dari jumlah yang dianggarkan sebelumnya. Selain memotong, pemerintah pusat bisa juga menunda pemberian DAU hingga pemda setempat menggelontorkan dana TKDD yang sudah diberikan.

"Ini kami lakukan untuk mendorong supaya daerah-daerah tidak melakukan pengendapan dana," tutup Astera.***



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved