UMK Pekanbaru Tahun Depan Naik Sekitar Rp 200.000 Rupiah
Kamis, 07/11/2019 - 13:20:04 WIB
PEKANBARU -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen mengatakan, pihaknya tinggal menunggu tandatangan Walikota agar draf UMK tahun 2020 diajukan ke provinsi.
"Tapi penetapan belum. Itu hasil perhitungan, pembahasan dan kesepakatan. Sekarang menunggu walikota tandatangan," kata Johnny, Kamis (7/11/2019).
Johnny menyebutkan, jumlah yang diajukan itu kemungkinan tidak meleset. Artinya saat penetapan nanti kemungkinan besar UMK Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp2.997.971,69. Jumlah itu naik sekitar Rp200 ribu dari UMK tahun 2019 yang mencapai Rp2.762.000.
Pengajuan itu, tambah Johnny, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 dan penetapan PDB serta Inflasi.
Jumlah yang diajukan itu juga sudah di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Pekanbaru. "Biasa gak pernah berubah karena sudah di atas KHL," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, setelah pengajuan draf UMK ditandatangani Walikota, draft itu akan disampaikan kepada Gubernur Riau. "Segera disampaikan ke Gubernur melalui Dewan Pengupahan Provinsi, setelah ditandatangani Walikota," jelasnya.***
Komentar Anda :