www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau
Rabu, 24/07/2019 - 13:33:34 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU, hebatriau.com -- Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk korban kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (24/07/2019).

Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap berada diluar tahanan terkait tuduhan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin dalam pelanggaran UU ITE yang kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah anggaran sebesar Rp272 miliar lebih tahun 2012 silam.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Sarlata mengungkapkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebutkan “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan” yang selanjutnya telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, telah berkekuatan hukum tetap.

“Namun kenyataannya, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa yang diputus oleh Pengadilan tetap berada diluar tahanan tersebut, dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Riau untuk dilakukan eksekusi fisik (tahanan badan). Ini negara hukum, bukan negara abal-abal,” kata Ismail.

Ismail Sarlata, meminta Kajari Pekanbaru dan Kejati Riau, segera menghentikan tindakan kesewenang-wenangan terhadap Wartawan serta patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk Toro.

Selain itu, Ismail Sarlata yang merupakan Reporter Dnews Radio Jakarta dalam orasinya meminta JPU yang diduga sengaja menggiring tugas wartawan pada pelanggaran undang-undang ITE selama ini, karena penerapan hukumnya sudah melenceng dan salah.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejati Riau, segera memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mempelintir undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada undang-undang ITE” ujar Ismail.

Demikian pula Kejati Riau, harus berani mengusut sejumlah dugaan korupsi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang sudah ditangani selama ini tanpa ada pembungkaman terhadap kemerdekaan Pers, ujar Ismail Sarlata.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul melalui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH,MH kepada aksi Pers mengatakan, "Masalah yang dialami oleh rekan kita Toro ini, cobaan buat kita semua. kepada rekan-rekan Wartawan semua, bahwa poin tiga yang ada pada putusan pengadilan itu berlaku, semasa dalam persidangan saja, tafsir Muspidauan.
Berikut pernyataan sikap para aksi dari insan Pers yang menuntut keadilan untuk Toro korban kriminalisasi Pers ke Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau.
1.    Hormati tugas pokok Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
2.    Hormati MoU antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI;
3.    Hormati SEMA Nomor 13 tahun 2008;
4.    Hormati Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dikuatkan oleh  Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang telah berkekuatan Hukum Tetap;
5.    Hormati KUHAP Pasal 197 ayat (1) huruf (k);
6.    Kami mendukung Eksekusi sesuai Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap;
7.    Kami menolak Eksekusi fisik atau penyerahan badan ke Lapas Terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro;
8.    Kami meminta Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis dan kawan-kawan dalam Kasus Korupsi terhadap PT. BLJ Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp300 Miliar. Kasus korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 Miliar Lebih, Kasus Dugaan Korupsi dan/atau Suap/Gratifikasi Dana Proyek Jalan Multy Years (MY) di Bengkalis tahun 2013-2015 dan pada tahun 2017-2019, termasuk Kasus Dugaan Izajah Palsu Bupati yang sampai saat ini status hukumnya belum jelas

Dalam demo petisi keadilan untuk korban kriminalisasi Pers tersebut, juga dilakukan penyerahan keranda mayat kepada Kejati Riau sebagai simbol matinya hak-hak Pers, kedaulatan pers dan matinya penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Bupati Amril Mukminin di Bengkalis saat via selulernya dihubungi sejumlah awak media, belum aktif. ***(Red)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved