TPK BKAD AMANDAYA SAMPAIKAN REALISASI DANA DESA YANG 1,05 M
Sabtu, 22/12/2018 - 01:33:05 WIB
TPK BKAD AMANDRAYA AJUKAN REALISASI DANA DESA 1,05M
Musyawarah Antar Desa (MAD) se-kecamatan Amandraya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) laksanakan realisasi serta laporan pertanggungjawaban anggaran untuk pembangunan lapangan bola kaki dan lapangan Upacara Kecamatan.
Anggaran ini bersumber dari Anggaran Dana Desa TA. 2018 dari 21 Desa yang ada di Kecamatan Amandaya, masing masing Desa menyumbang sebesar Rp 50.000.000/desa dengan total dana keseluruhan sebesat Rp 1,05 Miliyar.
Laporan realisasi pertanggungjawaban ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat amandraya 21/12/2018, acara ini dihadiri oleh Camat Amandraya Sokhiato Mendofa, Angggota DPRD Dapil II Asazatulo Giawa sekaligus merangkap sebagai ketua BKAD, semua PJ.kades, PDIT/PD, BPD dan TPK ke 21 desa kecamatan Amandraya.
Acara ini sempat diwarnai adu argument antara TPK dengan para Pj.kades diruang diskusi, bahkan hampir 80% para Pj.kades meninggalkan ruangan rapat, mereka sangat kecewa atas pelaksanaan pembangunan itu karena tidak sesuai dengan harapan yang telah mereka sepakati pada tahap awal.
Hasil MAD yang dituliskan dalam berita acara itu pada laporan realisasi yang disampaikan bersama oleh TPK, di revisi kembali, sisa dana pada pembangunan itu sebesar Rp.119 juta pada kas BKAD, sisa dana itu akan digunakan untuk melanjutkan dan merehab pekerjaan pembangunan yang telah rusak, kekuranagan dana pada pekerjaan itu BKAD tidak bersedia membayar dan itu semua di tanggung oleh pihak TPK.
Setelah selesai pembacaan berita acara oleh Famoni Daeli, Camat Amandraya Sokhiato Mendofa menyampaikan, "bagi Kepala Desa yang mau menandatangani berita acara ini disilahkan dan juga bagi yang tidak mau menandatangani tidak masalah, ini tidak ada paksaan tuturnya, karena ada beberapa para Pj Kepala Desa yang tidak setuju dan tidak mau menandatangani berita acara itu. (AR. Buulolo)
Komentar Anda :