www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Polres Rohul Tangkap Diduga Pemain Pupuk Bersubsidi di Tambusai BB 4.9 Ton
Rabu, 25/04/2018 - 16:30:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul-hebatriau.com - Lakukan permainan ilegal dengan menjual pupuk subsidi peruntukan untuk petani kurang mampu tanpa prosedur, pria bernisial BL ditangkap Satuan Reserse Kriminal Tertentu Polisi Resor Rokan Hulu Daerah Riau bersama barang bukti ikut disita.

Disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui  Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH kepada wartawan Selasa, (24/4) malam membenarkan penangkapan tersebut Jum'at, (20/4/2018 sekira Pukul 10.30 Wib.

"Kasus ini, dugaan Perkara Memperjualbelikan Pupuk Bersubsidi diluar Peruntukannya dan atau Diluar Wilayah Tanggung Jawabnya," jelas Paur Humas Polres Rohul.

Lanjutnya, Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini bernisial  BL (50) Laki-laki, Wiraswasta, alamat Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango, waktu dan tempat kejadian pada Hari Jum'at Tanggal 20 April 2018 sekira Pukul 10.30 Wib. Di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai

Dan petugas.Kepolisian amankan BB, Satu unit mobil Truck Colt Diesel warna Kuning BM 8692 MC yg bermuatan pupuk berupa 98 sak, (Pupuk Urea 40 sak, Pupuk Za 40 sak, Pupuk Sp36 3 sak, Pupuk Ponska 15 sak) Total BB yg diamankan 4,9 Ton

Ipda Nanang Pujiono menguraikan, kasus pupuk bersubsidi ini berawal
Pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 sekira Pukul 08.30 Wib Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Harry Avianto SH, SIK mendapat informasi bahwa di TKP wilayah Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai diduga ada kegiatan memperjualbelikan pupuk bersubsidi diluar peruntukanya dan/atau diluar tanggung jawabnya.

Selanjutnya Kasat Reskrim berserta Unit Tipiter Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan atas informasi dimaksud dan sesampainya di TKP  ditemukan 1 (satu) unit mobil truck Colt Diesel warna Kuning No. Pol BM 8692 MC dan diduga bermuatan pupuk bersubsidi yang sedang Parkir di depan Ruko milik BL,

Kemudian Tim Berusaha menjumpai Sdr. BL, dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa pupuk tersebut diakui kepemilikannya oleh saudara BL yg di peroleh dengan cara dibeli dari daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dan akan dijual kepada masyarakat yangg membutuhkan, sehingga saat itu BL dan BB diamankan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, pelaku BL ditetapkan sebagai tersangka, BB diamankan di Polres Rahul untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (F/S).



 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia untuk Mengekspresikan Solidaritas
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved