ROKAN HULU - OP, 28 tahun, Wiraswasta, tamatan SMK, warga Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, ditangkap oleh Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu, (Rohul), Daerah Riau Selasa, (10/11/2020).sekira pukul 21.15 wib.
Pelaku OP, ditangkap diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu dan Daun ganja Kering, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP.A. Pelaku ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di
Sebuah Rumah Kos di Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K, M.H melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, S.H. membenarkan penangkapan pelaku.
Dari Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan Barang Bukti (BB) 1 paket diduga narkotika jenis shabu di bungkus dengan plastik klip bening dengan berat kotor lebih kurang 2,6 Gram, 1 paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di bungkus dengan plastik klip bening dengan berat kotor kurang lebih 5,6 Gram.
Selain itu, 2 buah plastik klip bening, 2 Lembar Tisu, 1 (Satu) Bh timbangan digital, 2 buah Mancis, 1 buah botol air mineral dan 1 Unit HP. Mrek Nokia warna hitam dengan nomor Simcard No.0822-8699-5721.
Paur Humas Polres Rohul menerangkan, kasus ini berawal
pada hari Kamis tanggal 05 November 2020, Sat Narkoba memperoleh informasi bahwa di Desa Ujung Batu Timur Sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Selanjut nya Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Kanit beserta 3 (orang personil utk melakukan Lidik di TKP dan pada hari Selasa, 10 November 2020 dengan menggunakan jasa Informan, Tersangka berhasil ditangkap.
"Tersangka saat diamankan sedang mandi di dalam sebuah rumah kos, Di Desa Ujung Batu Timur dan dari penggeledahan ditemukan BB Shabu-shabu dan Daun Ganja Kering siap edar. Dari pengakuan tersangka BB miliknya yang diperoleh dari Joko yang beralamat Kecamatan Kunto Darussalam. Namun Joko tak ditemukan saat dicari Polisi," tutur Ipda Totok Nurdianto kepada wartawan Kamis, (12/11).
Lanjut Paur Humas Polres Rohul Menjelaskan, Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses selanjutnya. (Humas Polres Rohul/SHI Group)