www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Ribuan Tandatangan Masyarakat Tolak Diperpanjang Izin HGU PT SJI Nusa Coy Kota Lama, DPRD Rohul Ingatkan Pemerintah Daerah
Kamis, 04/06/2020 - 11:21:57 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Permasalahan konflik sosial di lahan bidang Perkebunan Kelapa Sawit  di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, tak pernah ada henti-hentinya, hal ini bisa dinilai ketidak tegasnya dan kurang perhatiannya pemerintah dan Bupati nya sendiri kepada masyarakat itu sendiri. 

Dan ada juga yang dinilai  dibawa keranah politik, meski penyelesaian nya selalu buntu, karena ada beberapa yang di mediasi berulang-ulang kali  juga tak ada hasil penyelesaiannya.

Dibuktikan belum lama ini dengan membawa satu bundelan arsip ribuan tandatangan Masyarakat Adat Kotalama Kecamatan Kunto Darussalam, untuk menyampaikan di DPRD Rokan Hulu, dengan tujuan masyarakat menolak diperpanjang Izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Sumber Jaya Indah (SJI) Coy yang berada di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam. 

Dalam surat Masyarakat Kota Lama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat  (AMA) diterima Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE, merekan meminta juga yang terhormat Ketua dan seluruh Anggota DPRD  Kabupaten Rokan Hulu,  untuk mengukur ulang lahan milik PT. SJI Nusa Coy yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit tersebut.

Ilham  menjelaskan, sudah kurang lebih dari 32 tahun perusahaan PT. SJI Nusa  itu menguasai tanah ulayat Kota Lama, sampai saat ini Pola Kemitraan Kebun Plasma pun tak kunjung di penuhi oleh pemilik perusahaan itu.

Dan ini juga di landasi dengan peraturan undang undang tentang hak kemenakan dan masyarakat secara umum nya untuk mendapatkan kebun plasma demi kelangsungan hidup minimal 20% dari areal luas areal nya diantaranya : 1.perpres no. 86 tahun 2018 2.permen ATR/BPN no.7 2017 3.pementan no.98 /pementan/OT/140/09/2013
4.UU no 39 tahun2014

"Kami Aliansi Masyarakat Adat Kotalama  Kecamatan Kuno Darussalam meminta melalui DPRD Rokan Hulu, agar pihak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, tidak memperpanjang izin PT. SJI Nusa Coy dan lahan nya diminta mengembalikan kepada masyarkat adat," Koordinator masyarakat adat ilham, mengatakan kepada media ini Kamis, (4/6/202)., 

"Harapan masyarkat adat kotalama kepada DPRD kabupaten Rokan Hulu dapat mengawal suara masyarakat adat kotalama," tambahnya lagi.

Sementara itu, Anggota DPRD Rohul juga  Ketua Fraksi Partai Golkar Jondri, mengingatkan 
Pemerintah Daerah untuk tidak asal mengeluarkan Izin HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam yang masih bermasalah dengan masyarakat.

"Pemerintah Rokan Hulu, jangan asal mengeluarkan izin HGU perusahaan terutama HGU PT SJI Nusa Coy yang berada di wilayah Kecamatan Kunto darussalam. Mengingat adanya ketentuan aturan dan undang undang yang mengatur hal tersebut," tulis Jondri di Akun Facebook nya.

Lanjutnya, perusahaan tersebut punya kewajiban  terhadap masyarakat tetangganya dan harus memberikan kotribusi positif berupa kemitraan kelapa sawit dengan sistim 20 parsen dari HGU. 

"Tidak ada alasan mereka tidak mengindahkan nya  terhadap masyarakat terutama masyarakat kelurahan kota lama. kita tidak berandai andai sesuai dengan surat masuk melalui pimpinan DPRD . sebagai wakil rakyat kita akan jadwalkan agendanya untuk memanggil perusahaan tersebut," tulisnya Ttd JONDRI KETUA FRAKSI PARTAI GOLKAR. (Fah/Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved