Dugaan Penganiayaan, Anak Bupati Rohil Jadi Tersangka dan Ditahan
Senin, 17/02/2020 - 13:34:12 WIB
PEKANBARU -- Penyidik Polsek Tampan, akhirnya menetapkan Ari Sumarna alias AS (33) anak Bupati Rokan Hilir, Riau Suyatno sebagai tersangka usai proses penyelidikan perkara dugaan penganiayaan terhadap Asep Perianto (37) warga Kecamatan Rumbai hingga tak sadarkan diri.
Saat ini, AS yang bekerja sebagai ASN, dan juga diduga sebagai anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) telah ditahan usai diperiksa setelah cukup alat bukti. Sementara korbannya masih berada di Rumah Sakit Santa Maria guna menjalani perawatan medis.
Dalam kasus ini, AS tidak melakukannya seorang diri. Dia dibantu dua orang rekannya inisial A dan B, yang usai kejadian berhasil melarikan diri dan masih diburu aparat (DPO).
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya WhatsApp membenarkan penahanan terhadap pelaku tersebut.
"Pelaku (AS) sudah ditahan," ujar Agung dikutip dari halloriau.com Sabtu (14/2/2020).
Sebelumnya, perkara dugaan penganiayaan yang dialami Asep Feriyanto, terjadi di halaman parkiran belakang Hotel Mona, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (13/2/2020) dini hari.
Data yang berhasil dihimpun, saat itu, AS menemui Asep di Hotel Mona Plaza, Tampan. Saat itu AS melihat teman wanitanya Re bersama korban. Lalu AS menyerang dan menganiaya korban dibantu dua orang temannya.
Korban langsung babak belur dan tak sadarkan diri. Sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil. Asep Feriyanto (37) yang menjadi korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.(*)
Komentar Anda :