Budiyono SH: Minta Pelaku Penganiayaan Kliennya Segera Ditindak Tegas
Jumat, 14/02/2020 - 21:20:54 WIB
PANGKALPINANG -- Budiyono SH selaku kuasa hukum Irfan Fakhrudin alias Unyil (35) korban penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana yang disangkakan dalam pasal 351 dan pasal 170 KHUPidana, yang dilakukan Yanto alias Acun (40) salah satu pengusaha tempat hiburan malam (THM) karaoke ST 12 di Sungailiat Kabupaten Bangka.
Terkait perkara kliennya itu, Budiyono meminta kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungailiat agar bertindak tegas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terhadap Yt alias Ac status terlapor yang saat ini menurut belum juga dilakukan penahanan.
"Kami meminta kepada pihak Polsek Sungailiat segera menetapkan status Yt sebagai tersangka dan pelaku segera dilakukan penahanan karena jika tidak dilakukan penahanan dikuatirkan pelaku akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, mempersulit jalannya pemeriksaan perkara dan mengulangi tindak pidana tersebut," tukas Budiyono, Jum'at (14/02/2020).
Ditambahkannya, bahwa kliennya saat ini mengalami trauma yang mendalam baik fisik dan psikis sehingga klien merasa takut melakukan aktifitas sehari-hari dikarenakan Yt alias Ac seorang pengusaha besar dan memiliki banyak anak buah yang sesaat bisa saja melakukan intimidasi dan intervensi terhadap kliennya.
"Saya yakin dan percaya Kapolsek mempunyai keberanian untuk bertindak tegas, tidak terpengaruh atas intimidasi dan intervensi dari pihak manapun, " tegasnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi terhadap Irfan Fakhrudin alias Unyil, bermula saat akan melakukan pembayaran di kasir terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan kasir dan pegawai karaoke lainnya, ditenggarai seolah-olah tidak mau membayar dan membuat keributan, Kamis (1/02/2020).
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Sungailiat AKP Deddy Setiawan untuk diminta keterangan terkait dengan status pelaku belum ada tanggapnya, pesan singkat WA (WhatsApp-red) yang dikirim oleh Pewarta HPI Babel justru hanya dibaca saja pada pukul 18.40 wib.
Sementara itu, Yanto alias Acun saat diminta konfirmasinya belum memberi tanggapannya.*(Rikky Fermana/HPI)
Komentar Anda :