www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
PEMBERANTASAN NARKOTIKA
Sejak Januari 2020 Polda Riau Telah Sita 98,21 Kg Sabu, 901 butir Ekstasi, 5,48 Kg Ganja
Senin, 10/02/2020 - 09:48:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Jajaran Polda Riau, kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional dari negara Malaysia seberat 35 Kg jenis Shabu, 36 botol cairan Vape Liquid dan uang tunai Rp. 5.000.000 serta 1 unit speed boad.

Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan berawal dari informasi Masyarakat di sekitar pantai Kota Dumai yang berada di Pelabuhan Rakyat bahwa adanya kegiatan keluar masuk Speed Boat yang mencurigakan maka dilakukan pendalaman oleh personil Tim Tiger dan setelah mendapatkan informasi yang akurat Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau berangkat untuk melaksanakan Penyelidikan yang lebih Intensif semenjak 10 hari yang lalu ke daerah Pantai Kota Dumai.

"Tepatnya pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 di pagi hari, Tim mendapatkan info yang lebih spesifik tentang kendaraan laut yang digunakan sehingga melakukan pengintaian di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai," sebut Jendral bintang dua kepada awak media saat jumpa pers, Minggu (9/02/2020) di Halaman Polda Riau, Pekanbaru.

Kapolda melanjutkan, pada Rabu itu juga di sore hari sekitar jam 16.40 WIB, ditemukanlah Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta langsung mengamankan 2 orang yang disangka sebagai Transporter Laut berinisial MA (31), pekerjaan Nelayan dan berinisial AB (25), dengan pekerjaan adalah Swasta.

"Setelah dilaksanakan Interogasi cepat terhadap kedua orang tersebut maka diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam Body Speed Boat secara permanen," sebut Kapolda.

Setelah dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap body Speed Boat tersebut, Kapolda merincikan, maka ditemukanlah 2 bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 Kg Narkotika jenis Shabu, sehingga jumlah totalnya adalah 35 bungkus besar (35 Kg Shabu), serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan.

"Hasil pemeriksan terhadap tersangka MA dan tersangka AB, diketahuilah bahwa asal usul Narkotika ini berasal dari Negara Malaysia. Proses pengirimannya dikendalikan oleh TSK berinisial S (DPO) yang menawarkan kepada TSK MA untuk bekerja sebagai becak laut (BCL) antar pulau untuk membawa Narkoba jenis Shabu yang pembayarannya disepakati upah Rp 5.000.000,- per paketnya," ujarnya.

Dilanjutkannya, Setelah terjadi kesepakatan maka TSK S (DPO) melaksanakan koordinasi dengan penyedia barang yang berada di Malaysia (tidak diketahui) untuk pengiriman Narkoba ke Indonesia.

"Teknis pelaksanaanya TSK S (DPO) menghubungi TSK MA untuk menjemput 1 cincin berlian dan 3 batu alam ke tepi pantai yang nantinya dijadikan sebagai sandi untuk ketemu dengan BCL (becak laut) orang Malaysia," papar Kapolda.

Polda Riau bersama jajaran sejak 1 Januari 2020 sampai dengan 8 Februari 2020 telah menyita Sabu 98,21 Kg, Ekstasi 901 Butir, Ganja 5,48 Kg, Happy Five 9.804 Butir.

Profesi pelaku terdiri dari Pegawai Negeri 3 orang, Swasta 5 orang, Wiraswasta 48 orang, Petani 103 orang, Pelajar/Mahasiswa 17 orang, Buruh 2 orang, Pengangguran 25 orang, Lain lain 102 orang. Dengan total 305 orang.

Hadir dalam pengungkapan Kasus penyelundupan Kasus Narkoba dengan Jumpa Pers adalah, Kapolda Riau, Kepala BNNP Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kepala BPOM Pekanbaru, Kepala Kejari, Kepala Bea Cukai, Dantamal Dumai dan sebagainya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved