Diduga Jadi Sarang KKN, Kinerja Humas Pemkab Lingga Perlu Diaudit
Senin, 11/11/2019 - 15:21:47 WIB
LINGGA -- Terkait dengan pengelolaan keuangan negara oleh humas Pemkab Lingga, yang kononnya diperuntukan bagi Jurnalis (wartawan-red) yang beraktifitas di Kabupaten berjuluk Bunda Tanah Melayu, dinilai masih jauh dari "profesional" dan terkesan berbau "KKN" tepatnya "Nepotisme".
Penilaian tentang dugaan adanya "KKN" (Nepotisme) ini, karena masih ada Jurnalis yang tidak menikmati uang insentif aktifitas peliputan di Kabupaten Lingga, walaupun karya karya tulis si jurnalis, baik itu serimonial agenda Bupati dan Wakil bupati mau pun tentang pencapaian dan atau tingkat keberhasilan program Bupati dan Wakil (Alias Wello dan M.Nizar) yang sudah sering dipublikasikan.
Cerita burung juga kami dengar, "adanya" sebagian media yang terdaftar di humas Pemkab Lingga, namun reporter dan atau wartawan sebagai perwakilan media tersebut, "tidak ada di Kabupaten Lingga", sehingga berita yang dibuat atau dipublikasilkan bukanlah hasil liputan langsung.
Hal tersebut tentunya membuat ketidak puasan bagi awak media yang meliput langsung. Ditambah lagi, ketika mengajukan permohonan kerja-sama (MOU-RED), dari pihak humas Pemkab Lingga membuat persyaratan yang "tidak mengacu kepada UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 1999 tentang Pers", yakni pada ketentuan umum pasal satu ayat empat dijelaskan;" wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan tugas jurnalistik".
Sementara pada ketentuan umum pasal satu ayat 6 menyebutkan ;"Pers nasional adalah, Pers yang diselenggarakan oleh perusahaan Pers Indonesia". Artinya, bahwa seorang wartawan itu harus memiliki Kartu Identitas, surat-tugas dan tercantum namanya di Box Keredaksian suatu media, itu dasar wartawan meliput.
Sedangkan, bila ada suatu ketentuan lain, yang bukan produk undang-undang atau peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, silakan aja yang mau mengikutinya sebagai prinsip dan atau pandangan individu.
Dihimpun dari informasi yang diberikan para ketua organisasi wartawan, baik lokal maupun nasional yang berada di Kabupaten Lingga, didapat konfirmasi, secara keseluruhan wartawan yang ada di Lingga berjumlah 87 orang.
Dikonfirmasikan kepada Drs. Zainal Abidin selaku Kabag Humas Pemkab Lingga melalui aplikasi WA, pada hari Minggu (10/11-2019) beliau mengatakan dengan kalimat ;"Wss. pa kabar pak ? Mg sehat dan segala keberkahan tercurah kepada pak selalu. Jumlah media cetak harian, mingguan, bulanan dan media online sekitar 70 media, anggaran 2 M jauh dari anggaran tahun tahun sebelumnya, alhamdulillah hubungan kita baik dan harmonis dengan semua media,makasih".
Dengan adanya dugaan-dugaan tersebut dan dengan adanya selisih angka 87 (wartawan menurut organisasi) dikurangi 70 media (yang Mou dengan humas Pemkab Lingga), maka menambah kuatnya dugaan adanya "Nepotisme" di lingkungan humas Pemkab Lingga.
Diharapkan kepada pihak penegak hukum, melacak dan mencari kebenaran tentang apa yang diduga dengan melibatkan petugas intelijen pada masing institusi penegak hukum. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Lingga, sebaiknya segera memerintahkan inspektorat agar mengaudit kinerja bagian humas sedini mungkin, bila Bupati dan Wakil Bupati tidak cepat bersikap, maka dikhawatirkan "penyimpangan" yang pernah disangkakan kepada oknum humas pemkab Lingga, yang menurut media beberapa waktu lalu, akan terulang secara berkesinambungan dan sistem yang dijalankan pada humas Pemkab Lingga, sepertinya sengaja "dipelihara".*edysam/hr
Komentar Anda :