www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Setelah PT.SSS Ditetapkan Tersangka Korporasi Kasus Karhutla, Akankah Lima Perusahaan Ini Menyusul?
Selasa, 13/08/2019 - 16:36:09 WIB
Karhutla
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, hebatriau.com -- Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pelalawan Riau, Polri akan mempertimbangkan untuk mengenakan sanksi berupa administrasi terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

Sebagaimana diberitakan bahwa Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan jika terbukti melawan hukum, sanksi yang akan diberikan kepada PT SSS berupa pencabutan izin.

"Izin PT SSS, untuk menggarap lahan seluas 150 hektare di Pelalawan yang terbakar akan dicabut. Setelah izin dicabut, maka lahan itu dikembalikan lagi kepada negara," kata Dedi di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Lebih lanjut Dedi menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti hanya pada PT SSS dan akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tetapi masih akan kami kembangkan terus kasusnya," katanya.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan, karena dinilai bertanggungjawab atas kebakaran seluas 150 hektare di Palelawan.

Selain PT SSS, Polda Riau juga akan menetapkan satu lagi perusahaan sebagai tersangka karhutla. Perusahaan kedua ini diduga bertanggungjawab atas kasus karhutla di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Adapun sebelumnya Satgas Udara Pengendalian Karhutla Riau telah melayangkan surat teguran dan pemberitahuan kepada lima perusahaan atas temuan karhutla di wilayah perusahaan atau batas perusahaan tersebut.

Lima perusahaan itu adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT WSSI Koto Gasib Siak, PT Seraya Sumber Lestari Koto Gasib, dan PT Langgam Inti Hibrindo Langgam.***


Sumber: humaspoldariau




 
Berita Lainnya :
  • embatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  • IMO Indonesia Sampaikan Selamat Kepada Prabowo - Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
  • Barita Simanjuntak : JA Burhanuddin Bernyali Buat Pedang Adhyaksa Menyala
  • Bupati Rohul H Sukiman Bersama Rombongan Hadiri Langsung Pelepasan Pawai Taaruf MTQ Prov Riau Di Kota Dumai
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Teriring Ucapan dan Doa dari Keluarga Besar IMO-Indonesia Atas Pernikahan Putri Bamsoet
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved