Ketua DPW IMO Riau Minta Polda Riau Lakukan Penyelidikan Gelper Star Zone di KM.7 Perawang
Jumat, 09/08/2019 - 12:18:26 WIB
PERAWANG, HebatRiau.com -- Judi berkedok Gelper ternyata tidak hanya marak di Pekanbaru, tapi juga di Siak. Persisnya di kilometer 7 Perawang ada satu rumah judi bernama "Star Zone".
Di rumah judi ini hampir setiap hari disesaki player (pemain) judi. Yang kebanyakan dari kalangan orang tua. Namun ada juga kaum muda. Sementara mesin disediakan bervariasi. Mulai dari game ikan, bola putar (semacam roulet) dan lainnya.
Dari penelusuran kami di lapangan, aktifitas Star Zone dimulai dari pukul 10.00 pagi dan tutup pada pukul 23.00 WIB. Sementara omzet yang diraih mencapai ratusan juta rupiah sehari.
"Disini mulai buka pukul 9 atau 10 pagi dan tutup pukul 11 malam. Tapi soal omzet saya kurang tahu, denger denger sih capai ratusan juta juga satu hari," ungkap salah seorang warga yang suka nongkrong di sekitar situ.
Kenapa Judi ini dibiarkan?
Kapolres Siak AKBP Akhmad David ketika dikonfirmasi, Senin (6/8) mengaku sedang berada di Jakarta. Meski demikian, dia meminta hubungi Kasat. "Maaf Broo saya lagi di Jakarta. Silahkan ke Kasat ya. Nanti saya kabarin lagi," ujar David melalui aplikasi WhatsApp.
Setali tiga uang, Kasat Reskrim Polres Siak juga tidak merespon pertanyaan berazam. Beberapa kali di kirim konfirmasi hingga kini belum ada jawaban.
Sementara pemilik Star Zone, Ahong mengakui tempat judi berkedok Gelper itu bukan hanya milik dia sendiri. Tapi ada satu orang cukong besar di Dumai. "Bukan saya sendiri yang punya, ada juga kawan dari Dumai punya saham," kata Ahong, Sabtu lalu.
Mendesak Ditutup
Dengan alasan mengganggu kenyamanan masyarakat, Ketua Ikatan Media Online DPW Riau mendesak Kapolda Riau meminta anggota nya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil investigasi kami, ditemukan unsur judi di dalam Star Zone. Dan sesuai ketentuan KUHP pasal 303, pernaianan sudah masuk dalam kategori judi. Walaupun modus nya dengan cara membungkus dengan hadiah. Namun saat pemain ingin berhenti, hadiah dapat ditukar dengan uang," ungkap S.Hondro, Selaku Ketua DPW IMO Riau Sekaligus Pemantau Nasional LPPNRI
"Ini praktik judi terselubung. Yang sungguh meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Perawang. Untuk itu saya minta Kapolda Riau menegur Kapolres Siak karena terindikasi telah sengaja melakukan pembiaran," kata S.Hondro.
"Bila perlu star zone ditutup saja, karena izin yang dia gunakan adalah permainan game anak anak. Sementara kenyataan nya justru judi," pungkasnya.***
Komentar Anda :