www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Ombudsman Banten Temukan Banyak Desa Di Lebak Tak Patuhi Regulasi
Jumat, 14/01/2022 - 13:54:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Lebak - Ombudsman Banten menyebut bahwa hampir seluruh pemerintah desa yang ada di Lebak tak memiliki tak memiliki sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai regulasi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, Eni Nuraeni Jumat (14/01) di Serang.

“Ada beberapa temuan diantaranya Kantor Desa yang didatangi oleh Ombudsman sebagai sampel tidak memiliki unit pengelola pengaduan, tidak ada kanalnya, tidak ada petugasnya dan tidak ada prosedur pengaduannya.” jelas Eni.

Dalam proses pengambilan data kajian, diperoleh data bahwa hampir seluruh pemerintah desa yang dikunjungi di Lebak belum memiliki sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sesuai dengan regulasi.

Kemudian, dijelaskan Eni, bahwa telah terdapat regulasi yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan pengelolaan pengaduan masyarakat yaitu Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kemudian dipertegas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, dan lebih khusus diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.

 "Pemerintah Desa merupakan garda terdepan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga kerap kali menjadi wajah pelayanan publik pemerintah." tutur Eni.

“Hasil kajian ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik serta perubahan tata kelola pengaduan pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan” tambah Eni.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Banten, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ombudsman, ia juga menerangkan bahwa Pemkab Lebak akan segera menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman.

"Kita akan tindaklanjuti segera temuan - temuan dan saran Ombudsman Banten." tutur Alkadri.

Sebelumnya, Ombudsman Banten juga sudah menyerahkan kajian ini ke 3 (tiga) kabupaten lainnya di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui penyerahan hasil kajian tersebut dilakulan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni Kepala Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Adam Sutisnawinata dan Rizal Nurjaman kepada Asisten Daerah I Alkadri didampingi Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum dan Kabag Ortala Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. (M. Rohim/SHI GROUP)
Editor: Zahra



 
Berita Lainnya :
  • Spirit Baru, Dumai Maju ! Fuad Santoso Kembalikan Formulir Persyaratan Bakal Calon Walikota
  • Fuad Santoso, S.H Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Kok Bisa? Eks Kades Diduga Amburadul Kelola DD, Kini Jadi Wakil Rakyat Kepulauan Meranti
  • 470 JCH Rohul Ikuti Kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Selama 3 Hari
  • Kejari Rohul Peringati HUT PERSAJA RI ke-73 Tahun
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    10 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved