www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
PENETAPAN CALON KEPALA DESA LASARA SOWU DIDUGA TABRAK ATURAN
Minggu, 04/11/2018 - 19:30:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias kota madya Gunungsitoli, Hebatriau.com Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Lasara Sowu Tahun 2018, Panitia Pemilihan Kepala Desa dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas. Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat Desa Lasara Sowu, Limazaro Ziliwu kepada wartawan saat dimintai pendapatnya terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi di Desa Lasara Sowu, Sabtu (03/11/2018). “Saya selaku masyarakat, sangat kecewa dengan penetapan calon Kepala Desa oleh panitia. Saya melihat, panitia yang dibentuk secara sepihak oleh BPD ini, tidak profesional dan tidak indenpenden,” katanya dengan nada kesal. “Penetapan Calon kepala Desa Lasara Sowu, sarat dengan kepentingan. Secara konkrit Keputusan Panitia telah melanggar aturan! Karena salah satu bakal calon yang telah digagalkan oleh panitia memiliki skor yang lebih tinggi dari pada salah satu Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan oleh panitia,” lanjut dia. Menurutnya, pada penetapan Calon Kepala Desa Lasara Sowu melalui Berita Acara Penetapan Bakal Calon Yang Berhak Dipilih Pada Pemilihan Kepala Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara tanggal 23 Oktober 2018, tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dikatakannya, pada Lampiran I Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2018 romawi III poin 1 huruf p, ditegaskan bahwa dalam hal bakal calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, Panitia melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman kerja di lembaga Pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia. Jika mengacu pada ketentuan tersebut, bakal calon Kepala Desa yang telah ditetapkan sebagai Calon kepala Desa Lasara Sowu pada Berita Acara penetapan calon Kepala Desa yang juga incumbent (mantan Kepala Desa) memiliki skor yang lebih tinggi dari salah satu calon lainnya yang telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa yang berhak dipilih oleh panitia. “Kalau kita berpedoman pada ketentuan yang ada, bakal calon kepala Desa atas nama Faozatulo Ziliwu (mantan kepala Desa_Red) memiliki 9 (sembilan) skor, sementara calon Kepala Desa lainnya yang telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa yang berhak dipilih pada Pemilihan Kepala Desa Lasara Sowu oleh panitia atas nama Arotani Ziliwu hanya memiliki 6 (enam) skor,” katanya. Mengingat Kepala Desa Lasara Sowu yang dipilih melalui pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2018 memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengatur dan mengurus Desa Lasara Sowu selama 6 (enam) tahun kedepan, Limazaro Ziliwu mengharapkan agar Camat Gunungsitoli Utara segera turun tangan dalam meluruskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Lasara Sowu, supaya tidak menimbulkan kegaduhan, konflik horizontal dan hal-hal yang tidak diinginkan. (Sit duha)



 
Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved